Sudin PPAPP Jaksel Sudah Layani 83 Pengaduan
Selama periode Januari hingga Juni 2020, Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Jakarta Selatan tercatat telah melayani 83 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya.
Sejak Januari hingga Juni, kita sudah layani 83 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak
Pengaduan tersebut dilayani di pos pelayanan aduan, pendampingan hukum dan konseling di empat Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Kepala Suku Dinas PPAPP Jakarta Selatan, Fathur Rohim mengatakan, empat RPTRA yang melayani pengaduan terdiri dari RPTRA Kemuning di Pasar Minggu, RPTRA Kemandoran di Kebayoran Lama, RPTRA Flamboyan di Tebet dan RPTRA Ciganjur Berseri di Jagakarsa.
Dinas PPAPP Terima 209 Aduan di Triwulan II Tahun 2020"Sejak Januari hingga Juni, kita sudah layani 83 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujarnya, Senin (6/7).
Fathur mengungkapkan, layanan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di masa pandemi COVID-19 tetap harus mengikuti protokol kesehatan. Karena itu, layanan pengaduan juga dibuka melalui online di layanan Call Centre 112 atau Hotline di nomor 0813 176 176 22.
"Setelah itu pendampingan akan berlangsung di Kantor UPT P2TP2A DKI Jakarta dengan mengikuti protokol kesehatan," tandasnya.